Uni Eropa Larang Penggunaan Hidroksiklorokuin untuk Covid-19

Uni Eropa Larang Penggunaan Hidroksiklorokuin untuk Covid-19
Ilustrasi Hydroxychloroquine (Sonis Photography)

Penulis Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Uni Eropa bergerak untuk menghentikan penggunaan obat anti-malaria hydroxychloroquine atau hidroksiklorokuin untuk mengobati pasien Covid-19 pada Rabu (27/5/2020). Dilansir dari Reuters, Kamis (28/5/2020), Uni Eropa juga menunda percobaan global kedua obat itu. Pemerintah Perancis, Italia, dan Belgia sebelumnya telah menghentikan uji coba hydroxychloroquine dalam skala besar karena masalah keamanan.

Hal ini juga sejalan dengan keputusan Organisasi Keseharan Dunia (WHO), Sementara itu, regulator Inggris menyebutkan, penundaan uji coba obat tersebut kurang dari satu minggu setelah dimulai. Penelitian yang dipimpin oleh Oxford University dan didanai oleh Yayasan Bill dan Melinda Gates itu melibatkan sebanyak 40.000 petugas kesehatan. “Semua uji coba hidroksiklorokuin dalam Covid-19 tetap dalam tinjauan ketat,” kata Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA).

Langkah cepat yang dilakukan pihak berwenang dari negara-negara paling terpukul oleh pandemi ini menyoroti pemerintah yang berebut menemukan cara merawat pasien dan mengendalikan virus corona. Setelah laporan awal bahwa itu mungkin membantu beberapa pasien, regulator di beberapa negara telah mengizinkan hydroxychloroquine untuk digunakan sebagai pengobatan Covid-19 yang potensial.

Baca juga: Alasan Iuran Naik saat Corona: BPJS Kesehatan Defisit Kronis

Presiden AS Donald Trump termasuk pihak yang sangat mendukung penggunaan obat itu dan menganggapnya sebagai pengubah permainan (gamechanger). Trump dengan yakin mengumumkan bahwa ia akan menggunakannya untuk mencegah infeksi virus corona di AS. Namun, penelitian yang lebih baru telah mengangkat sebuah masalah keamanan serius dari hydroxychloroquine.

Jurnal medis Inggris The Lancet melaporkan pasien Covid-19 yang menerima hidroksiklorokuin lebih mungkin meninggal dunia dan mengalami detak jantung tidak teratur. Pada Rabu (27/5/2020), Kementerian Kesehatan Perancis membatalkan keputusan yang berlaku selama hampir dua bulan dan memungkinkan dokter rumah sakit untuk menggunakan obat itu dalam situasi khusus.

Agen obat-obatan di Perancis dan Italia mengatakan, obat itu tidak boleh digunakan untuk Covid-19 di luar uji klinis. Regulator Belgia mengatakan, uji coba yang bertujuan untuk mengevaluasi obat juga harus mempertimbangkan risiko potensial. Otoritas Kesehatan Italia menyimpulkan bahwa risiko dari hydroxychloroquine jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya, sehingga pantas adanya larangan penggunaan di luar uji klinis.

“Bukti klinis baru tentang penggunaan hydroxychloroquine pada subjek dengan infeksi SARS-CoV-2 menunjukkan peningkatan risiko reaksi yang merugikan dengan sedikit atau tanpa manfaat,” kata badan obat-obatan AIFA. Sementara itu, WHO akan mengevaluasi penggunaan obat dalam uji coba perawatan pasien virus corona lintas negara pada pertengahan Juni mendatang.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/28/190200165/uni-eropa-larang-penggunaan-hidroksiklorokuin-untuk-covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *