Kemenkes Instruksikan Tak Konsumsi Obat Sirup, Termasuk Vitamin Sirup
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius. Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup. Baca Juga: Pencabutan Status Pandemi COVID-19, Menkes : Ada di Tangan WHO Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal...