Selain secara Digital, Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri Bisa Manual

Selain secara Digital, Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri Bisa Manual
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Milenial Fest Conference 2020, yang disiarkan secara virtual, Sabtu (15/8/2020). (Tangkapan Layar)(KOMPAS.com/ELSA CATRIANA)

Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan dua skema pendaftaran untuk peserta vaksin Covid-19 kategori mandiri. Pendaftaran vaksin ini dilakukan melalui dua skema, yakni lewat digitalisasi dan manual. “Satu memang melalui apps, tapi juga bisa melalui website,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar bertajuk ‘Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi Covid-19’, yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (1/12/2020). Dalam pendaftaran secara digital ini, Kementerian BUMN menugaskan PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Baca juga: Kena Covid-19, Mayoritas Ibu Hamil tak Bergejala

Sementara itu, pemerintah akan melibatkan TNI-Polri dalam mendata masyarakat yang ingin mendaftar secara manual. Masuknya skema pendaftaran manual ini juga sekaligus sebagai langkah antisipasi apabila terdapat daerah yang mengalami kesulitan mengakses internet. “Ingat, dari awal kita sampaikan bahwa kita bekerjasama dengan TNI-Polri. Karena itu, yang memang ada kesuliatan, keterbatasan melakukan digital, kita melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas sejak awal,” kata Erick. “Dengan itu, yang namanya manual bisa juga diproaktifkan dari TNI-Polri,” sambung Erick. Dalam pendaftaran mandiri ini, pemerintah juga bisa merujuk data bases yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS Kesehatan.

Dari data Disdukcapil dan BPJS Kesehatan, pemerintah juga bisa melakukan pemetaan terhadap wilayah yang sekiranya sulit tersentuh. “Database-nya dari awal sudah kita ketahui, kan ada data Disdukcapil, data BPJS Kesehatan. Kita bisa melihat mapping-nya, titik-titik mana yang ada kesulitan,” ungkap Erick. Sejauh ini, Kementerian BUMN sendiri masih menunggu keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait pembukaan pendaftaran vaksin Covid-19 kategori mandiri. “Untuk pendaftaran, kita sedang menunggu keputusan dari Pak Menkes kapan pendaftaran ini dimulai dibuka, tetapi tadi sudah disampaikan pendaftaran yang namanya dari mandiri kita buttom up, kita terbuka,” imbuh Erick. Diketahui, pemerintah berencana mendistribusikan vaksin Covid-19 pada Desember 2020.

Saat ini pemerintah melakukan pengembangan vaksin melalui PT Bio Farma yang bekerja sama dengan perusahaan asal China Sinovac Biotech. Vaksin tersebut saat ini sudah melalui uji klinis fase tiga. Hasilnya, sejauh ini diketahui aman dan tidak menunjukkan efek samping. Rencananya, vaksin Sinovac juga akan segera didistribusikan pemerintah karena telah mendapat predikat aman dalam pengujiannya. Selain itu, pemerintah juga tengah mengembangkan vaksin Merah Putih yang dilakukan sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi dalam negeri. Vaksin tersebut saat ini masih dilakukan uji klinis.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/07590701/selain-secara-digital-pendaftaran-vaksin-covid-19-mandiri-bisa-manual?page=all#page2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *