Kemenkes Terbit Surat Edaran Terbaru Petunjuk Penggunaan Obat Sirop

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers tentang obat penawar Fomepizole secara daring yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. ANTARA/Andi Firdaus

Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran baru tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak untuk mencegah Peningkatan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022, yang ditetapkan pada 11 November 2022. Hingga 15 November 2022, Kemenkes mencatat tidak ada lagi kasus baru gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Tingkatkan Kesetaraan Kesehatan Global

“Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan,“ ujar juru bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril dalam keterangannya Kamis 17 November 2022.

Selain itu Syahril juga menjelaskan di dalam surat edaran yang baru, mengatur mengenai dua belas obat kritikal yang boleh digunakan namun dengan monitoring tenaga kesehatan. Kedua belas obat tersebut di antaranya Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio sirup, Sildenafil, Viagra sirup, Kloralhidrat (Chloral hydrate) sirup.

“Diluar dari daftar yang ada sebaiknya jangan digunakan dulu, tunggu hasil penelitian lebih lanjut,” tegas Syahril

Dengan berlakunya surat ini, maka Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3515/2022 pada 24 Oktober 2022 dan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3565/2022 pada 28 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat,” pesan Syahril.

Syahril menuturkan hingga 15 November 2022, jumlah kasus GGAPA tercatat ada 324 kasus, dimana tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022.  Tercatat, kasus sembuh sebanyak 111 pasien, dengan kasus kematian 199, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus.

Syahril menjelaskan, kasus gagal ginjal akut pada anak didominasi oleh anak usia 1-5 tahun, Sebanyak 9 kasus yang saat ini masih menjalani perawatan perawatan di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. 

Adapun pasien yang masih menjalani perawatan dengan tingkat keparahan pada level stadium 3, dan masih diberikan obat penawar Fomepizole serta dari keempat belas pasien tersebut. Pasien dilaporkan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), melainkan murni sakit GGAPA yang disebabkan oleh toksikasi dari EG dan DEG pada sirop/obat cair.

“Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang PICU. Kita juga upayakan dengan pemberian fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu,” ujar Syahril

Menurut Syahril, menurunnya kasus kematian pada GGAPA disebabkan oleh penerbitan Surat Edaran Kemenkes pada 18 Oktober 2022 lalu yang melarang pengunaan obat sirup pada anak, hingga take down PT Afi Farma pada 31 Oktober 2022 dan penggunaan dari antidotum atau penawar fomepizole injeksi sebagai pengobatan yang efektif bagi pasien. “Memerlukan waktu untuk proses perawatan, kami harapkan seluruh pasien segera membaik,” kata Syahril.

Sumber: Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terbaru Petunjuk Penggunaan Obat Sirop