Ingin PPKM Dilonggarkan? Ada Langkah yang Perlu Dilakukan

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap saat perpanjangan PPKM Level 3 di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti.
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap saat perpanjangan PPKM Level 3 di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021.

Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat kasus Covid-19 dapat ditekan. Saat ini PPKM perlahan dilonggarkan seiring dengan kasus yang semakin menurun.

Namun, menurut Tjandra, untuk mencegah agar kasus infeksi Covid-19 tidak naik kembali, perlu dilakukan beberapa hal. Dia menyarankan agar orang yang menularkan harus dikurangi jumlahnya. Caranya dengan menemukan mereka yang positf Covid-19 di masyarakat, walaupun tanpa gejala sekalipun.

“Untuk ini harus dilakukan kegiatan testing, tracing, treatment atau 3T, serta isolasi secara maksimal,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.

Cara selanjutnya adalah meminta agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M). Jika seseorang positif Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan, maka kemungkinan menularkan penyakit menjadi agak lebih kecil. “Walaupun tentu harusnya diisolasi dan dikarantina.”

Tjandra yang merupakan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu, menyarankan agar kasus Covid-19 tidak naik saat PPKM dilonggarkan, maka harus membatasi moda dan cara penularan. Hal itu bisa dilakukan juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan ini jelas-jelas sangat berperan penting dalam menurunkan kemungkinan tertular. Jadi harus ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka panjang,” katanya menegaskan, sambil menambahkan pelonggaran PPKM harus dilakukan bertahap dan dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah kasus yang sudah cenderung turun ini tidak naik lagi adalah dengan meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tetular. Caranya dengan vaksinasi dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

Juga dengan menerapkan CERDIK, yaitu Cek kesehatan berkala, Enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, Rajin berolah raga, Diet yang baik dan seimbang, Istirahat yang cukup, serta Kelola stress.

Hal lainnya, agar kasus tidak naik adalah dengan mengamati ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu. Dari hasil pengamatan data ketat ini maka mungkin diperlukan upaya pengetatan PPKM lagi kalau diperlukan.

Pengalaman yang lalu, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Jakarta itu berujar, menunjukkan jumlah kasus baru di Indonesia pernah di bawah sekitar 2.500, kemudian terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu ketika 3 Juli 2021, sehingga diterapkan PPKM darurat. Selanjutnya, kata dia, baiknya tidak perlu menunggu sampai 10 kali peningkatan.

“Mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja atau maksimal lima kali peningkatan maka pembatasan sosial sudah harus diperketat lagi,” katanya menambahkan.

Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan itu berharap kecenderungan penurunan kasus Covid-19 dapat terus terjaga. “Dan dengan penerapan upaya ini maka semoga situasi tidak memburuk lagi,” tutur Tjandra.