Covid-19 di RI Reda, Tapi Gelombang III adalah Ancaman Nyata!
Hari ini tepat sepekan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlihat bahwa Indonesia kian mampu mengendalikan laju pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Baca juga : Waspadai Kenaikan Kasus COVID-19 dari Sekolah Tatap Muka (doctortool.id)
Pada 20 September 2021, tepat sepekan lalu, pemerintah mengumumkan PPKM dilanjutkan lagi. Namun ada yang berbeda. Sebelumnya PPKM dievaluasi setiap seminggu sekali, tetapi kini menjadi lebih panjang jadi dua minggu sekali.
“Dalam Ratas (Rapat Tebratas) diputuskan tidak ada perubahan kebijakan PPKM level, dan dilakukan sampai dua minggu ke depan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kematiman dan Investasi, minggu lalu.
Pemerintah yang semakin tenang mencerminkan bahwa pandemi kian terkendali. Melihat data yang ada, memang demikian adanya.
Kementerian Kesehatan melaporkan, kemarin terdapat tambahan pasien positif corona sebanyak 1.760 orang. Ini adalah kasus harian terendah sejak 3 Agustus tahun lalu.
Dalam sepekan terakhir, rata-rata pasien positif baru bertambah 2.464 orang per hari. Turun lumayan jauh dibandingkan rerata tujuh hari sebelumnya yaitu 3.322 orang setiap harinya.
Sementara jumlah pasien sembuh terus bertambah melebihi kasus baru. Dalam seminggu terakhir, rata-rata pasien sembuh bertambah 5.380 orang saban harinya.
Perkembangan ini membuat angka kasus aktif semakin berkurang. Per kemarin, total kasus aktif berjumlah 42.769 orang, terendah sejak 1 September 2020.
Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan, baik di fasilitas kesehatan maupun secara mandiri. Data ini menjadi penting karena menggambarkan seberapa berat beban yang ditanggung sistem kesehatan suatu negara.
Kini, beban itu sudah semakin ringan. Rumah sakit tidak lagi penuh, oksigen medis tidak lagi langka, harga obat-obatan pun kembali normal.
Pada akhirnya, pandemi terkendali atau tidak akan ditentukan oleh kedisiplinan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Menjaga protokol kesehatan adalah syarat mutlak agar virus corona tidak kembali ‘menggila’.
Untuk saat ini, kala pandemi belum berakhir, ada baiknya kita semua menjaga diri. Andai tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap #dirumahaja.
Jangan sampai kita terlarut dalam euforia dan kemudian abai terhadap protokol kesehatan. Sebab kalau sampai pandemi kembali ganas, maka pemerintah tentu akan memperketat PPKM seperti awal Juli 2021 lalu. Kebijakan ini efektif dalam pengendalian pandemi, tetapi melumpuhkan sendi sosial-ekonomi.
Sumber : Covid-19 di RI Reda, Tapi Gelombang III adalah Ancaman Nyata! – Halaman 3 (cnbcindonesia.com)