BPOM Ungkap 3 Merek Vaksin Covid untuk Booster

Kepala BPOM mengatakan ketiga mereka vaksin Covid itu sedang berproses mendapatkan izin sebagai vaksin booster usia 18 tahun ke atas.
Kepaa Badan Pengawas Obat (BPOM) RI, Penny Lukito

Kepala Badan Pengawas Obat (BPOM) RI, Penny Lukito, membeberkan tiga merek vaksin virus corona (Covid-19) yang tengah berproses untuk mendapatkan izin penggunaan sebagai dosis ketiga alias booster pada Januari 2022 mendatang.

Baca juga : Telemedicine Meningkatkan Kualitas Layanan Medis Indonesia (doctortool.id)

Ia menerangkan sebanyak tiga merek vaksin booster Covid-19 itu antara lain Pfizer, AstraZeneca, dan CoronaVac atau Sinovac. Ketiganya tengah berproses mendapatkan emergency used authorization (EUA) homologous untuk usia di atas 18 tahun.

“Secara homologous juga sudah berproses tiga jenis vaksin Covid-19 untuk booster, jadi artinya menggunakan data dari uji klinik yang dilakukan di luar negeri,” kata Penny dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/12).

“Pertama ada vaksin Pfizer yang berproses mendapatkan EUA homologous untuk usia 18 tahun ke atas. Lalu, vaksin AstraZeneca juga untuk booster 18 tahun ke atas, yang ketiga adalah vaksin Sinovac CoronaVac untuk booster homologous untuk usia 18 tahun ke atas,” sambungnya.

Pihaknya berharap izin vaksin booster Covid-19 itu bisa rampung pada Desember 2021, sehingga bisa mengejar target penyuntikan booster yang bakal dimulai pada Januari 2022.

“Mudah-mudahan sudah bisa kita kejar [EUA] di bulan Desember, semoga kita bisa mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum timeline vaksinasi booster Januari 2022,” katanya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan skenario penyuntikan vaksin booster Covid-19 pada Januari 2022 akan dibagi menjadi dua.

Skenario pertama, dia berkata, vaksin booster Covid-19 bagi para lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan akan dibiayai negara.

Menurutnya, lansia sebagai kelompok rentan setelah tenaga kesehatan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan vaksin booster.

“Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI [Penerima Bantuan Iuran] non lansia [lanjut usia], itu akan ditanggung negara,” kata Budi.

Skenario kedua, lanjutnya vaksin booster Covid-19 secara mandiri dan non lansia. Menurutnya, pihaknya akan membuka kesempatan bagi perusahaan farmasi untuk mengimpor vaksin dan menjualnya secara luas ke masyarakat.

Masyarakat umum diberikan akses dan pilihan lebih banyak untuk vaksin booster.

Sumber : BPOM Ungkap 3 Merek Vaksin Covid untuk Booster (cnnindonesia.com)