Rekam Medis Elektronik Segera Diterapkan, Kemenkes Siapkan Trainer

Ilustrasi Pemeriksaan Medis Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio

Rekam Medis Elektronik (RME) akan segera diterapkan mulai 2023. Penerapan rekam medis ini terintegrasi dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Republik Indonesia Setiaji mengatakan, upaya persiapan RME, pelatih (trainer) sedang disiapkan untuk membantu proses integrasi dan pemasukan data ke server.

Baca Juga: Pakar Kesehatan: Transisi Pandemi ke Endemi Harus Dibarengi Booster

Pelatihan trainer sudah digelar dalam acara ‘Training of Trainer untuk Percepatan dan Perluasan Implementasi Sistem Informasi Kesehatan SATUSEHAT’ pada tanggal 22 – 24 Desember 2022 di Bali.

Pelatihan ini diperuntukkan bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga teknologi informasi yang berasal dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, manajemen pengelola, dinas kesehatan (dinkes), implementing partner hingga rumah sakit vertikal maupun daerah, yang sebelumnya telah berhasil mengikuti uji coba dan pendampingan integrasi SATUSEHAT.

“Tujuannya, untuk melahirkan talenta-talenta pendamping baru yang dapat membantu fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lain dalam menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasinya ke dalam SATUSEHAT di tahun 2023,” kata Setiaji, ditulis Senin (2/1/2023).

Total ada 99 peserta dari 58 lembaga terkait yang mengikuti pelatihan Implementasi Sistem Informasi Kesehatan SATUSEHAT. Berbagai materi terkait SATUSEHAT pun diberikan kepada peserta, mulai dari standar terminologi, master data, dan berbagai use case (sistem pemodelan) yang digunakan saat memasukkan data pasien ke dalam SATUSEHAT.

Kesiapan Jadi Pendamping Fasyankes

Saat pelatihan trainer untuk Rekam Medis Elektronik (RME), para peserta juga diberi materi tambahan terkait keamanan data dan pengembangan tampilan antarmuka sistem (UI/UX) yang ramah pengguna.

Chief Operating Officer DTO Kemenkes sekaligus Lead SATUSEHAT, Daniel Oscar Baskoro menambahkan, para peserta trainer juga menjalani sesi pre-test dan post-test.

“Pada akhir acara, peserta melakukan pre-test dan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terkait teknis pencatatan RME dan integrasinya ke dalam SATUSEHAT setelah semua materi diberikan,” tambahnya.

Oscar pun menjelaskan, kegiatan training of trainer kali ini merupakan pelatihan pembuka dan akan dilanjutkan dengan pelatihan untuk use case berikutnya pada tahun 2023.

“Ada banyak use case lain dengan modul yang terus dimutakhirkan untuk pelatihan selanjutnya,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

“Jadi, peserta yang hadir pada pelatihan perdana kali ini akan mengikuti pelatihan lanjutan sampai nantinya benar-benar siap menjadi pendamping fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lain untuk terintegrasi SATUSEHAT.”

Dukung Perluasan Rekam Medis Elektronik

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes. dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ‘Training of Trainer untuk Percepatan dan Perluasan Implementasi Sistem Informasi Kesehatan SATUSEHAT.’

Hal ini ditujukan untuk mendukung percepatan dan perluasan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan SATUSEHAT sebagai upaya transformasi teknologi kesehatan di Indonesia.

“Terlebih, selain menjadi tuan rumah terselenggaranya pelatihan, suatu kebanggaan tersendiri juga ada RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali yang dipercaya menjadi salah satu calon trainer sekaligus narasumber dalam acara ini,” ucap Gede.

Pelatihan ini menjadi kegiatan penutup usat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) Kemenkes dalam mempersiapkan penerapan RME dan SATUSEHAT pada tahun 2023. Setelah sebelumnya dilakukan serangkaian uji coba dan pendampingan ke sejumlah rumah sakit vertikal, laboratorium dan fasyankes di Jawa – Bali.

Integrasi ke Klinik di DKI Jakarta

Seluruh klinik di DKI Jakarta sebelumnya ditargetkan dapat segera menerapkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME). Target ini sejalan dengan adanya uji coba platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di DKI Jakarta beberapa hari lalu.

SATUSEHAT merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas pelayanan kesesehatan (fasyankes) dalam bentuk Rekam Medis Elektronik guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.

Kasie Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Verry Adrian menjelaskan, upaya pendampingan dan uji coba integrasi SATUSEHAT selaras dengan dengan rencana kerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang pada tahun ini menargetkan penerapan RME di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.

Alhamdulillah, atas kolaborasi dan dukungan Kemenkes RI, target tersebut berhasil kami wujudkan pada akhir tahun ini,” kata Verry dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada November 2022.

“Tidak hanya RSUD dan Puskesmas, namun kami juga berharap seluruh fasyankes primer lainnya seperti klinik di DKI Jakarta juga dapat segera mencapai 100 persen menerapkan RME dan terintegrasi dengan SATUSEHAT.”

Sumber: Rekam Medis Elektronik Segera Diterapkan, Kemenkes Siapkan Trainer (Liputan6)