Bahaya! Jangan Posting Sertifikat Vaksinasi Covid di Medsos

Foto: Warga lansia memeriksa kesehatan sebelum menerima vaksinasi Covi-19 di Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah menerima vaksin baik tahap pertama dan kedua, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun perlu diingat, jangan posting sertifikat tersebut di medsos seperti Instagram, Facebook, hingga Twitter sebab ada bahaya yang mengintai.

Baca Juga: Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting! (doctortool.id)

Menteri Kominfo, Johnny Plate mengingatkan masyarakat tak mengunggah sertifikat berisi kode QR dengan data pribadi tersebut di media sosial. Menurutnya sertifikat digital itu hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus.

“Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” kata Johnny dikutip laman resmi Kominfo, Jumat (19/3/2021).

Johnny mengatakan kode QR pada sertifikat harus dilindungi untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Sertifikat yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain Johnny, sebelumnya sejumlah lembaga pemerintah di negara lain juga memperingatkan hal yang sama. Yakni terdapat resiko mengunggah kartu vaksin di dunia maya.

Federal Trade Commision AS memperingatkan bahaya penerima vaksin mengunggah informasi pribadi ke media sosial.

“Pikirkan seperti ini, pencuri identitas bekerja seperti puzzle, membuat dari potongan-potongan informasi pribadi. Anda tidak mau memberikan pada pencuri identitas dengan potongan yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan gambarnya,” kata lembaga itu.

FTC mengatakan saat pelaku mendapatkan potongan informasi yang dibutuhkan, mereka akan menggunakan informasi untuk membuka akun dengan mengklaim sebagai korban. Hingga dapat membuat klaim pengembalian pajak atau terlibat pencurian identitas.

Sejauh ini memang sejumlah pakar keamanan siber belum mengetahui adanya peretasan atau penipuan terkait kartu vaksin. Namun menurut mereka, ancaman itu masih ada.

“Kami meminta ratusan juta orang untuk mendapatkan vaksinasi. Jika sejarah serangan siber berulang, pelaku ancaman akan mencoba menemukan cara untuk memanfaatkan situasi,” kata Kepala Teknik di Check Point Software, Mark Ostrowski, seperti dikutip dari CNN International.

Sumber: Bahaya! Jangan Posting Sertifikat Vaksinasi Covid di Medsos (cnbcindonesia.com)

Categories
Archives