Post: Vaksin Gotong Royong Dimulai, Ingat Lagi Syarat Vaksinasi COVID-19

Foto: Pradita Utama

Jakarta – Vaksinasi gotong royong di beberapa perusahaan dan pabrik telah dimulai hari ini. Sebelum divaksin, sebaiknya perlu mengetahui beberapa syarat vaksinasi COVID-19 yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ibu Meninggal karena Covid-19, Tompi Sentil Faskes di Aceh – DoctorTool

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), program vaksinasi sangat penting karena bertujuan untuk memberikan perlindungan. Selain itu, bisa membantu menghambat penyebaran COVID-19.

“Yang kita harapkan, ini segera membangun sebuah herd immunity, kekebalan komunitas, dan penyebaran COVID-19 bisa kita hambat dan bisa kita hilangkan dari negara yang kita cintai ini,” kata Jokowi saat meninjau vaksinasi gotong royong di Jababeka, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/5/2021).

Agar tetap aman, berikut beberapa syarat vaksinasi COVID-19 yang perlu diketahui sebelum menjalankan program vaksinasi.

1. Jika pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah sembuh lebih dari tiga bulan sudah bisa mendapat vaksinasi.

2. Salah satu syarat vaksinasi COVID-19 yang paling penting adalah berusia di atas 18 tahun hingga lansia.

3. Bagi ibu hamil, vaksinasi COVID-19 masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa mulai dilakukan pasca mendapat suntikan kedua COVID-19.

4. Sebelum divaksinasi, syarat vaksinasi COVID-19 selanjutnya adalah tekanan darah harus berada di bawah 180/110 mmHg.

5. Untuk ibu menyusui, vaksinasi COVID-19 sudah bisa dilakukan.

6. Untuk para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), asma, penyakit gangguan ginjal, penyakit jantung, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali disarankan untuk menundanya. Tetapi, mereka masih bisa menerimanya dengan beberapa syarat vaksinasi COVID-19 sebagai berikut:

– Jika sudah berada dalam kondisi yang terkendali, diharapkan untuk membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawatnya.

– Untuk penderita TBC yang sudah menjalankan pengobatan lebih dari dua minggu, sudah bisa divaksin.

7. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.

Tetapi, jika alergi tersebut didapatkan pasca vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

Adapun beberapa syarat vaksinasi COVID-19 lainnya, klik ke halaman selanjutnya.

8. Pada penderita kanker yang tengah menjalani terapi kanker, syarat vaksinasi COVID-19 yang harus dipenuhi adalah wajib membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, vaksinasi harus ditunda dan dikonsultasikan pada dokter yang merawat.

10. Untuk para pengidap gangguan pembekuan darah, defisien imun, dan penerima produk darah/tranfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah berkonsultasi pada dokter yang merawat.

11. Bagi para pengidap penyakit epilepsi atau ayan, vaksinasi bisa dilakukan jika dalam keadaan terkontrol.

12. Untuk orang-orang yang menerima vaksin lain selain COVID-19, vaksinasi harus ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.

13. Bagi para pengidap HIV-AIDS yang mengkonsumsi obat secara teratur bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19.

14. Selain syarat vaksinasi COVID-19 di atas, ada persyaratan khusus untuk kelompok lansia yang lebih dari 60 tahun. Berikut 5 kriteria untuk menentukan layak divaksinasi, yaitu:

– Apa mengalami kesulitan saat naik 10 anak tangga?
– Apa sering mengalami kelelahan?
– Memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, misalnya diabetes, kanker, paru kronis, nyeri dada, serangan jantung, gagal jantung kongestif, stroke, nyeri sendi, penyakit ginjal, asma, hipertensi. Jika hanya 4 di antaranya, masih belum bisa divaksinasi.
– Mengalami kesulitan berjalan sekitar 100-200 meter.
– Adanya penurunan berat badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.

Sumber: Vaksin Gotong Royong Dimulai, Ingat Lagi Syarat Vaksinasi COVID-19 – Halaman 2 (detik.com)