Pesan Kemenkes: Jangan Takut dengan Efek Samping Vaksin Covid-19

Pesan Kemenkes: Jangan Takut dengan Efek Samping Vaksin Covid-19
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)

Penulis Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat jangan takut terhadap efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin virus corona. Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada hari ini. Presiden Joko Widodo akan menjadi orang yang mendapatkan suntikan pertama. “Yang pasti jangan takut dengan efek samping.

Hasil uji klinis di Bandung (efek samping) hanya berupa gatal dan kemerahan, hanya kurang dari 1 persen,” kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021). Nadia mengatakan, mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan. Penerima vaksin juga diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik.

Dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021), Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga memastikan, berdasarkan hasil uji klinis, dipastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman. Vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius.

Baca juga: Wajib Cek! Ini 18 Penyakit Komorbid yang Boleh Terima Vaksin COVID-19 Sinovac

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringat hingga sedang,” ujar Penny.  Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 disebutkan ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin. Reaksi ini hampir sama dengan reaksi yang ditimbul dalam proses vaksinasi pada umumnya. Beberapa reaksi tersebut antara lain:

Reaksi lokal:

  • Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan
  • Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis

Reaksi sistemik:

  • Demam
  • Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia)
  • Nyeri sendi (atralgia)
  • Badan lemah
  • Sakit kepala

Reaksi lain:

  • Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem
  • Reaksi anafilaksis
  • Syncope (pingsan).

Langkah penanganan

Sejumlah petunjuk penanganan telah disiapkan. Sesuai juknis Kemenkes, untuk reaksi ringan lokal, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum paracetamol sesuai dosis. Sementara, untuk reaksi ringan sistemik, penerima vaksin dianjurkan untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Perlu diketahui, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat terjadi. Oleh karena itu, persiapan sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten, peralatan yang lengkap, dan petunjuk teknis yang jelas harus dipersiapkan secara maksimal. KIPI yang tidak terkait dengan vaksin atau koinsiden harus diwaspadai. Pendataan status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi juga harus dilakukan seoptimal mungkin.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas.com, awal Januari lalu, Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto, meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan, ketika dilakukan proses vaksinasi, maka ada yang disebut dengan pharmacovigilance. Pharmacovigilance ini akan memantau KIPI selama program vaksinasi berlangsung.

Pemantauan dilakukan oleh lembaga independen yaitu Komisi Nasional Kejadian Ikutan Paska Imunisasi. Komnas KIPI bertugas memantau apabila ada kejadian.  Di setiap daerah juga ada Komda KIPI.  Pemantauan seperti ini merupakan hal yang wajar karena sudah berlangsung lama. Oleh karena itu, kata Bambang, masyarakat tak perlu khawatir.

Seperti diketahui, vaksin secara umum tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hal itu hanya menimbulkan reaksi ringan. Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/13/070000065/pesan-kemenkes-jangan-takut-dengan-efek-samping-vaksin-covid-19?page=all