Omicron Masuk, Pemerintah Bahas Kebijakan Khusus Saat Nataru Hari Ini

Waspada Covid-19 Varian Omicron di Indonesia
Pengunjung beraktivitas di sebuah pusat perbelanjan di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (8/12/2021). Pemerintah mengingatkan varian omicron sudah masuk ke kawasan ASEAN, salah satunya Malaysia, sehingga masyarakat diminta untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan.

Pemerintah berencana melakukan upaya khusus untuk menangani mobilitas masyarakat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini menyusul masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Baca juga : Omicron Masuk Indonesia, Sinovac, Pfizer, Moderna Mampu Melawan? (doctortool.id)

“Akan ada upaya khusus (saat Nataru),” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (20/12/2021).

Dia mengaku belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan diterapkan pemerintah saat Nataru imbas dari masuknya varian Omicron. Safrizal mengatakan kebijakan tersebut akan dibahas dalam sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin hari ini.

“Sore ini akan ada penjelasan dari Pak Menko, setelah sidnag kabinet,” ujar Safrizal.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Sehingga total kasus hingga Jumat (17/12/2021) menjadi tiga orang.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Temuan Pasien Omicron Pertama

Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021) berinisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus S-gene target failure (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib sepuluh hari seusai kembali dari luar negeri. Menurut Nadia kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus COVID-19.

Terkait dengan temuan dua kasus baru Omicron, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari COVID-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sumber : Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Bahas Kebijakan Khusus Saat Nataru Hari Ini – News Liputan6.com