Kemenkes : Skrining Diabetes Tahun 2023 untuk Mencegah Komplikasi

Ilustrasi yang menyediakan layanan skrining diabetes. Credit: unsplash.com/Viki

Tahun 2023 yang akan datang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan skrininig diabetes berupa pemeriksaan HbA1c dan faktor risiko diabetes lainnya seperti obesitas, serta seberapa konsumsi Gula Garam Lemak (GGL). Pemeriksaan skrining ini akan diterapkan setahun sekali.

Baca Juga: DKI Jakarta, Provinsi Pertama Terlibat Uji Coba Integrasi SATUSEHAT

Dilansir dari liputan6.com Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pemeriksaan HbA1c ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui apakah seseorang terkena diabetes atau tidak. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk memastikan pengobatan lebih lanjut agar tidak terjadi komplikasi diabetes kepada masyarakat.

“Kami mendorong orang-orang rajin cek kesehatan, minimal setahun sekali. Ya memang sekarang sudah dilakukan skrining diabetes. Tahun 2023 akan dilakukan skrining setahun sekali pemeriksaan HbA1c,” ungkap Nadia  dikutip dari liputan6.com.

Selain itu, Nadia juga mengingkatkan untuk masyarakat untuk turut patuhi anjuran dokter. Apabila dokter atau petugas medis telah menyarankan untuk melakukan pengobatan rutin, sebaiknya penderita diabetes melitus (DM) perlu menaati saran dari dokter yang lebih berpengalaman.

“Kalau kita sudah tahu memang kena DM dan dokter sudah menyatakan harus berobat rutin, itu harus ya berobat rutin. Ini menjadi kunci dan juga menjaga kualitas hidup kita ke depan,” pesan Nadia.

Upaya Kendalikan Diabetes

Sebagai upaya untuk mengendalikan penyakit DM, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahwa pihaknya (Kemenkes) melakukan penyuluhan di Posyandu dan Posbindu, khususnya edukasi dan promosi pentingnya mengenai kesehatan.

“Posyandu dan Posbindu bagian dari promosi kesehatan. Kami ada yang namanya Chatbot Gendis buat edukasi terkait diabetes meliputi faktor risiko, penanganan dan komplikasi,” katanya.

Chatbot Gendis ini telah digunakan oleh kurang lebih 1.747 pengguna dengan  12.900 pesan yang dibagikan melalui chatbot. Adapun program pengendalian diabetes ini memiliki integrasi kurikulum dan penyebarluasan info seputar diabetes melalui media sosial, website, podcast, dan iklan layanan masyarakat.

Selain itu, pendeteksian penyakit DM dilakukan melalui peningkatan laporan berbasis digital. Adapun tatalaksana DM yang masuk menjadi Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) yang terus dilakukan untuk meningkatkan penanganan. Salah satunya adalah dari sisi pendanaan dan pemberian layanan kesehatan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelaporan, Nadia mengungkapkan bahwa pihaknya dapat melakukan pelaporan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) untuk meningkatkan kualitas kader. Selain itu, Tatalaksana DM menjadi KDK dengan kebutuhan dasar kesehatan yang akan diskrining adalah HbA1c.

Cegah Risiko yang Mungkin Muncul

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan mengobati penyakit DM, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan A1C atau HbA1c untuk mengukur kadar gula darah rata-rata tubuh selama dua hingga tiga bulan terakhir. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko yang mungkin muncul apabila kadar HbA1c dalam tubuh tinggi.

Tes A1C yang dilakukan untuk mengukur jumlah HbA1c atau hemoglobin dalam darah yang dilekati oleh glukosa (gula darah). Umur hemoglobin hanya bertahan sekitar tiga bulan. Setelah mati, hemoglobin kemudian beregenerasi. Hemogoblin memiliki umur yang cukup singkat, sehingga catatan seberapa banyak gula darah yang menempel di hemoglobin juga hanya berdurasi tiga bulan.

Oleh karena itu, tes A1C lebih efektif untuk memeriksa kadar HbA1c secara keseluruhan. Ini berlaku jika dibandingkan dengan tes urine maupun pengambilan sampel darah melalui tusuk jari yang hasil pemeriksaannya akurat pada saat tes dilakukan.

Dilansir dari liputan6.com merujuk National Institute of Diabetes and Digestive and Kidney Diseases, kadar HbA1c normal berkisar di angka 5,6 persen atau kurang. Sementara itu, hasil kadar HbA1c sebesar 5,7 – 6,4 persen menandakan kondisi prediabetes.

Sementara itu, apabila hasil tes A1C dengan nilai 6,5 persen atau lebih menunjukkan bahwa Anda mengidap diabetes. Kadar HbA1c dapat dikatakan tinggi jika hasil pemeriksaan menunjukkan angka lebih dari 7 persen. Jika angka atau kadar HbA1c lebih dari 7 persen, tandanya Anda memiliki penyakit diabetes yang tidak terkontrol.

Sumber: Kemenkes Terapkan Skrining Diabetes Mulai Tahun 2023 untuk Mencegah Komplikasi (Fimela)

Categories
Archives