Post: Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Bertambah 2.000 Tiap Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar apel di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021). Anies turut didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Penulis Singgih Wiryono | Editor Sabrina Asril JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada seluruh perkantoran untuk disiplin menjalankan kebijakan bekerja 50 persen dari jumlah pekerja.

Baca Juga: Klaster Hajatan Lamongan: 232 Positif Covid-19, 14 Meninggal (doctortool.id)

Dia meminta agar perkantoran mulai mengevaluasi apabila kegiatan bekerja di kantor sudah melebihi batas 50 persen jumlah karyawan.

“Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih dari 50 persen pekerja, kembalikan ke 50 persen, kami akan melakukan pemeriksaan secara random terus menerus. Kembalikan ke 50 persen, ambil sikap tanggung jawab,” kata Anies dalam keterangan suara, Minggu (13/6/2021).

Anies menegaskan, sikap tanggung jawab itu perlu diemban bersama karena saat ini wilayah DKI Jakarta memasuki fase genting penyebaran Covid-19.

“Saya ingin ingatkan pada semuanya kita masih masa pandemi, usahakan (berkegiatan) di rumah,” ucap dia. Tidak hanya perkantoran, Anies juga meminta fasilitas hiburan, kafe, restoran dan rumah makan disiplin mengikuti ketentuan maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.

Untuk memastikan kedisiplinan itu, Anies menyebut akan melakukan operasi pemeriksaan secara acak dan memberikan sanksi untuk mereka yang tidak taat aturan

“Kami akan melakukan operasi pemeriksaan ke semuanya, jam operasi diikuti jam 9 malam harus selesai, harus tutup. Bila tetap buka kami akan disiplinkan dan kami akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan, tidak ada terkecualian,” ucap dia.

Terakhir, Anies meminta kepada masyarakat secara umum untuk kembali mengurangi aktivitas di luar rumah. Termasuk aktivitas bekerja yang bisa dilakukan di rumah, ataupun aktivitas lainnya seperti rekreasi atau kegiatan pendidikan. “Jika tidak ada yang mendesak dan terkait kebutuhan dasar, tetaplah di rumah, bekerja dari rumah beribadah dari rumah belajar dari rumah,” kata Anies.

2.000 orang terinfeksi per hari

Sebagai informasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran terlihat dari angka penambahan kasus baru yang kembali berada di atas 2.000 kasus per hari.

Terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 13 Juni 2021 meningkat sebanyak 2.769 kasus. Padahal, sebelum lebaran, angka penambahan harian Covid-19 di Jakarta cukup terkendali dengan rata-rata di bawah 1.000 kasus per harinya.

Dengan penambahan kasus itu, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 448.071 kasus. Pasien sembuh berada di angka 424.056, bertambah 935 pasien sembuh dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan kasus aktif Covid-19 dalam perawatan atau isolasi sebanyak 17.444 pasien. Korban meninggal bertambah 14 orang, kini tercatat 7.571 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.

Sumber: Covid-19 Jakarta Melonjak, Anies Minta Perkantoran Perketat WFH 50 Persen Halaman all – Kompas.com