Diam-Diam Klaster Covid-19 DKI Melonjak

Foto: Penyegelan Perkantoran Saat PSBB Ketat (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia – DKI Jakarta mengalami peningkatan penularan kasus Covid – 19 terutama pada klaster perkantoran. Penularan terjadi karena karyawan semakin abai dengan protokol kesehatan saat aktivitas di luar kantor seperti berbuka puasa bersama.

Baca Juga: Rawat Inap BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan, Ini Syaratnya! – DoctorTool

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Khadik Triyanto mengakui adanya lonjakan dari klaster perkantoran. Walaupun angka positif Covid – 19 yang diperoleh masih naik-turun.

“Melihat angka dari laporan perusahaan ditambah data pemeriksaan kami, memang cenderung naik turun, dua pekan terakhir ada sedikit lonjakan,” kata Khadik, kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/4/2021).

Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mencatat pada periode 5 – 19 April ada 61 kasus yang berasal dari 98 perusahaan yang melapor di DKI Jakarta. Pada periode 12 – 18 April naik menjadi 100 dari 97 perusahaan yang melaporkan.

Pada 19 – 25 April ada 159 kasus positif di 198 perusahaan yang melapor. Khadik menjelaskan Naik dan turun ini sudah dilakukan beberapa upaya, baik sosialisasi dan pengawasan.

“Tapi dari kajian kami terjadi lonjakan di perkantoran karena di saat bulan Ramadhan pekerja seusai jam kerja cenderung melakukan kegiatan buka bersama di restoran, dimana di restoran tidak menggunakan masker saat berkumpul, juga tempat duduk tidak berjarak karena dianggap satu komunitas, ini salah satu hipotesis,” katanya

Khadik menjelaskan kecenderungan naiknya angka positif Covid – 19 bukan di tempat kerja, tapi didapat dari luar kantor. Namun, secara kebetulan yang terkonfirmasi merupakan dari kalangan pekerja.

“Sanksi akan diberikan untuk perusahaan yang melanggar protokol kesehatan, bukan hanya dihentikan sementara unit usaha 3×24 jam juga sanksi administratif, tapi upaya kami terus dibina agar sadar,” katanya.

Menurut hasil kajian, Khadik mengatakan perusahaan di DKI Jakarta masih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti pekerja masih 50% WFH, pola shifting hanya 25% yang masuk, justru peningkatan kedisiplinan melihat dari pengecekan Covid – 19 untuk pekerja yang semakin rutin.

Selain itu, dijelaskan sejumlah karyawan yang sudah melakukan vaksinasi baik dosis satu dan dua pun masih terpapar Covid -19. Khadik mengatakan sosialisasi sudah dilakukan, perusahaan juga harus terus melapor secara rutin 1-2 bulan sekali, karena tidak jaminan dari vaksinasi pekerja tidak terpapar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 2.114 perusahaan sepanjang 11 Januari hingga 26 April 2021 kemarin. Ribuan perusahaan itu ditutup lantaran penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta terhadap 3.703 perusahaan yang disidak.

“Terdapat 2.114 perusahaan yang ditutup karena Covid-19,” kata Kepala Disnakertrans, Andri Yansah, Selasa (27/4).

Kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta memang masih tinggi, pada Minggu (25/4) tercatat 896 kasus, pada Senin (26/4), ada 749 kasus baru.

Sumber: Diam-Diam Klaster Covid-19 DKI Melonjak, Ini Biang Keroknya (cnbcindonesia.com)

Categories
Archives