Penulis Jawahir Gustav Rizal | Editor Rizal Setyo Nugroho
KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 yang dimulai Rabu (13/1/2021). Selanjutnya, Pemerintah menetapkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas untuk tahap awal program vaksinasi yang mulai digulirkan pemerintah.
Baca juga: Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Per Kelas Terbaru pada 2021
Para penerima vaksin Covid-19 tahap pertama ini telah menerima pesan singkat (SMS) pemberitahuan sejak 31 Desember 2020. Para tenaga kesehatan dapat mengecek status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak, dengan mengakses laman web Peduli Lindungi. Peduli Lindungi bisa diakses di web browser melalui tautan berikut ini: https://pedulilindungi.id/cek-nik
Baru tersedia untuk nakes
Mengutip laman Peduli Lindungi, saat ini pengecekan NIK terkait program vaksinasi Covid-19 baru tersedia untuk nakes, termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan. Berikut cara memeriksa status NIK:
- Buka laman web https://pedulilindungi.id/cek-nik
- Tulis nama lengkap sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP
- Centang captcha ‘Saya bukan robot’
- Klik ‘Selanjutnya’
Peduli Lindungi akan menampilkan status NIK, apakah sudah terdaftar atau belum, untuk program vaksinasi Covid-19.
Bagi nakes yang belum terdaftar
Bagi nakes yang NIK-nya berstatus belum terdaftar, bisa memeriksa kembali Nama dan NIK yang ditulis pada form pemeriksaan. Jika sudah benar, namun tetap tidak terdaftar, nakes bisa mengirim e-mail ke vaksin@pedulilindungi.id, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Judul e-mail: VAKSIN NAKES_NIK
- Pada body e-mail: tulis Nama, NIK, Alamat, No HP, dan tipe Nakes
- Lampirkan surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tempat bekerja, untuk menerangkan bekerja sebagai nakes di tempat tersebut
Registrasi ulang bagi yang sudah terdaftar Bagi nakes yang telah mendapatkan SMS info vaksinasi Covid-19, bisa melakukan registrasi ulang di halaman utama https://pedulilindungi.id/ Untuk melakukan registrasi ulang, cukup klik tombol ‘REGISTRASI ULANG’ yang ada di halaman utama Peduli Lindungi.
Setelah itu, masukkan nomor HP yang menerima sms info vaksinasi Covid-19, lalu sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor itu. Setelah kode OTP dimasukkan, nakes akan diarahkan ke dashboard pribadi. Untuk melihat tiket vaksinasi, klik menu ‘Riwayat & Tiket vaksin COVID-19’.