Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat utama untuk bisa bepergian. Sertifikat ini adalah bukti bahwa kamu sudah disuntik vaksin Covid-19.
Baca juga : Tips Wisata di Era Pandemi dari Travel Blogger – DoctorTool
Kini, masyarakat bisa mengecek dan mendownload sertifikat vaksin dengan aplikasi PeduliLindungi atau melalui WhatsApp. Ini karena Kementerian Kesehatan telah meluncurkan ‘Chatbot WhatsApp PeduliLindungi” di nomor 0811 1050 0576.
Mengutip Instagram Kemenkominfo, Senin (15/11/2021), ada tiga fitur yang tersedia dalam chatbot Whatsapp. Yakni, mendownload sertifikat vaksinasi, melihat status vaksinasi, dan mengubah informasi diri.
“Sekarang udah ada Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam. Chatbot ini untuk melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi COVID-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon,” tulis Kemenkominfo.
Kominfo mengungkapkan kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP (one time password) yang hanya diketahui oleh penerima chat.
“Platform baru ini hadir untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi COVID-19. Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” terang Kominfo.
“Semoga dengan solusi ini masyarakat akan terbantu untuk dapat mengelola sertifikat vaksinya dengan lebih baik, praktis dan mudah.”
Berikut cara men-download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp:
- Kirim pesan ‘hai’ ke nomor WhatsApp 0811 1050 0567.
- Pilih menu “sertifikat vaksin”.
- Masukkan nomor smartphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS sebagai verifikasi.
- Selanjutnya akan muncul tiga pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”.
- Pilih Download Sertifikat.
- Selanjutnya Kamu akan diminta untuk memasukkan nama yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Sertifikat vaksin Covid-19 siap di download.
Sumber : Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat WhatsApp (cnbcindonesia.com)