02Dec
02Dec
Iuran BPJS Kesehatan Naik Rp 9.500 Tahun Depan, Jadi Berapa?
Foto: Ardian Fanani Jakarta - Iuran BPJS Kesehatan akan naik tahun depan, besarannya Rp 9.500. Kenaikan ini berlaku untuk kelas III peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Baca juga: Kapan Vaksin Covid-19 Tersedia di Negara-negara Asia? Ini...
02Dec