Post: Kemenkes: Faskes Rujukan TBC Diharapkan Terpisah dengan Pasien COVID-19
Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya menekan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Salah satu tantangannya adalah fasilitas kesehatan rujukan untuk pasien TBC diharapkan terpisah dengan rujukan untuk pasien virus Corona. “Mapping untuk penunjukan fasilitas rujukan TBC resisten obat yang sementara diharapkan bisa terpisah dengan fasilitas kesehatan yang melayani COVID-19,” kata Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto dalam rapat virtual dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/4/2020).
Tantangan eliminasi TBC yang lain, kata Yuri, adalah penyediaan kebutuhan obat TBC dan logistik lain, termasuk masker, dalam kondisi yang saat ini terjadi. Sementara itu, berdasarkan data, jumlah kasus TBC di Indonesia tahun 2018 sebanyak 846.000 kasus dan menempati peringkat tertinggi kasus TBC di dunia setelah China dan India. Yuri mengatakan pihaknya juga menyiapkan upaya percepatan eliminasi TBC yang fokus utamanya adalah intervensi.
Baca juga: 7 Jurus Sakti Pemerintah untuk Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Covid-19
“Fokus utama intervensi adalah optimalisasi screening TB pada kelompok berisiko tuberkulosis, misalnya pada Orang dengan HIV/AIDS, diabetes melitus, lansia dan anak. Kemudian populasi khusus, misal adalah lembaga pemasyarakatan, pondok pesantren, dan permukiman padat kumuh,” jelas Yuri.
“Optimalisasi pengelolaan TBC yang laten pada anak, ODHA, kontak serumah. Dan kemudian penguatan jejaring layanan pemerintah/swasta untuk meningkatkan intervensi sumber daya dengan melalui koordinasi tingkat tinggi dengan Kementerian/Lembaga, BPJS, dan swasta, termasuk dengan kaitan penguatan sistem informasi,” pungkasnya.