7 Jurus Sakti Pemerintah untuk Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Covid-19

7 Jurus Sakti Pemerintah untuk Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Covid-19
Ilustrasi Covid-19(Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 yang kini tengah terjadi di Indonesia telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pasalnya, roda kehidupan masyarakat seakan terhenti pasca- pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju pertumbuhan kasus positif baru. Masyarakat kelas bawah yang bekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek, menjadi pihak yang merasakan dampak yang cukup signifikan atas kebijakan ini. Termasuk mereka yang berprofesi sebagai buruh pabrik. Tak sedikit dari mereka harus dirumahkan karena tempat kerja mereka tidak beroperasi.

Salah satu program yang telah disiapkan pemerintah yakni program jaring pengaman sosial. Tak kurang dari Rp 110 triliun dialokasikan pemerintah dari belanja APBN 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka. Presiden Joko Widodo menekankan, tiga hal utama dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial.

Pertama, pelaksanaannya harus tepat sasaran berdasarkan data dari kelompok penerima manfaat. “Sehingga tepat dan akurat melibatkan RT/RW dan pemerintah desa dan pemerintah daerah sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat,” tegas Jokowi saat rapat terbatas mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/4/2020), seperti dilansir Kompas.com dari laman Setkab.go.id, Rabu (8/4/2020).

Berikutnya, penyaluran harus dilaksanakan sesegera mungkin secara cepat dan tepat. Terakhir, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, menggunakan cara-cara praktis dan tidak menyulitkan masyarakat. “Rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek,” ucapnya.

Secara garis besar, ada tujuh jurus sakti yang dirancang pemerintah sebagai program jaring pengaman sosial, yaitu Porgram Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik untuk golongan tertentu, dan bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek. Berikut rinciannya:


1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Presiden menyatakan, PKH yang biasanya diberikan setiap tiga bulan sekali akan diberikan menjadi sebulan sekali. Selain itu, nilai manfaat yang diterima masyarakat juga akan dinaikkan 25 persen. ” Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH, dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta,” kata Presiden. Presiden pun meminta agar penerima manfaat program ini dapat diseleksi ketat bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. “Terutama yang terkena PHK,” kata dia.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan, PKH ini dapat dicairkan masyarakat pada pertengahan April ini. “Mulai pertengahan April ini, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya, bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Juliari. Ia berharap, dengan percepatan penyaluran bantuan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi harian yang diperlukan.

2. Padat Karya Tunai (PKT)
Presiden mendorong agar pelaksanaan PKT yang banyak dilangsungkan di wilayah pedesaan dapat dilakukan lebih luas. Tak hanya melalui skema dana desa, tetapi juga melalui alokasi anggaran yang dimiliki sejumlah kementerian. Misalnya, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden mencontohkan, jika selama ini hanya ada 10 PKT, maka didorong agar jumlahnya meningkat hingga lima kali lipat. “Kalau hanya normal-normal saja ya enggak akan ada tendangannya,” kata Jokowi.

Khusus untuk penyaluran PKT dengan skema dana desa, menurut Kepala Negara, ada dua hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir resiko dampak sosial Covid-19, yaitu bantuan sosial warga terdampak dan program padat karya tunai di desa yang pelaksanaannya harus dipercepat. Berdasarkan laporan yang diterima, hingga akhir Maret 2020 dana desa yang tersalurkan baru 32 persen atau sekitar Rp 9,3 triliun dari pagu tahap pertama sebesar Rp 28 triliun. Artinya, jika dibandingkan total Rp 72 triliun dana desa yang hendak disalurkan pada tahun ini, presentase penyalurannya masih terlalu kecil yakni 13 persen. “Saya minta agar dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar Program Padat Karya Tunai ini betul-betul bisa masif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerima manfaat PKT ini harus diutamakan kepada para pekerja informal maupun sektor UMK, dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pelibatan masyarakat ke dalam PKT Desa ditujukan bagi para penganggur dari mana pun asalnya, tapi berdomisili di desa tersebut. Adapun sasaran dana desa adalah mereka yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) maupun bantuan lain dari kebijakan APBN.

Selain itu, PKT Desa yang menggunakan dana desa diupayakan semaksimal mungkin memiliki nilai upah yang lebih besar dari pada nilai bahan, karena targetnya adalah keterlibatan sebanyak mungkin warga miskin, penganggur, atau setengah penganggur. Upah tersebut nantinya akan diupayakan diberikan setiap hari. Namun, bila terpaksa maksimal tujuh hari sekali. “Supaya sebagaimana disampaikan oleh Pak Menko perekonomian tadi, menopang atau meningkatkan daya beli warga desa dan ini tentu akan memberikan daya tahan ekonomi,” kata Abdul Halim.

Baca juga: Mengenal Infeksi Virus Corona Covid-19 Tanpa Gejala

3. Kartu Sembako
Presiden menekankan, agar penerima manfaat dari kartu sembako dapat ditingkatkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima. Tak hanya itu, nilai manfaat yang diterima pun juga harus ditingkatkan. “Nilainya dinaikkan dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 dan diberikan selama sembilan bulan,” kata Presiden.Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan kepada Kemensos agar segere mendistribusikan 200.000 paket sembako untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Sementara itu, Juliari menyatakan, nilai indeks bansos sembako yang akan dibagikan di wilayah Jabodetabek sebesar Rp 200.000. Adapun, menurut rencana bansos tersebut akan mulai didistribusikan Rabu (8/4/2020). “Jadi, paket sembako ini, bansos khusus ini adalah untuk menunggu kekosongan sampai dengan bansos khusus yang dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek yang tadi saya sampaikan di awal,” ujarnya. Bansos sembako ini akan diberikan selama tiga bulan ke depan. Itu artinya, setiap keluarga akan menerima paket sembako sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan ke depan. “Dan juga tetap kami menerapkan social atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung – e-warung yang jadi mitra kami,” kata dia.

4. Kartu Prakerja
Penyaluran Kartu Prakerja ditargetkan akan dimulai pada Kamis (9/4/2020) besok. Menurut Presiden, target utama dari penyaluran Kartu Prakerja ini adalah masyarakat yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari kantornya, pekerja informal dan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. “Anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun,” kata Presiden. Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja ini mencapai 5,6 juta penerima.

5. Subsidi listrik
Seperti disampaikan sebelumnya, bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan bagi pelanggan listrik, terutama bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Bagi pelanggan 450 VA, tarif listrik mereka akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Jumlahnya mencapai 24 juta pelanggan. Sementara, pelanggan 900 VA akan dipangkas biaya pemakaian listriknya hingga 50 persen. Kebijakan ini berlaku bagi 7 juta pelanggan.

6. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan dengan indeks bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga. Menurut Juliari, penerima bantuan ini adalah mereka yang belum menenerima bansos PKH, BPNT, maupun kartu pra kerja. Para penerima bantuan program ini adalah seluruh keluarga yang ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data tambahan dari pemerintah daerah yang selama ini tidak pernah menerima bansos. “Rencananya, kami akan mulai secepatnya. Kita ingin mulai bulan ini, tapi tentunya karena baru diputuskan hari ini, kami perlu untuk melakukan koordinasi-koordinasi terlebih dahulu,” kata Juliari.

7. Bansos khusus wilayah Jabodetabek
Presiden menyampaikan, alokasi bantuan khusus ini sebesar Rp 3,7 juta berbasis keluarga. “Rp 1,1 juta nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Rp 2,6 juta disiapkan oleh pemerintah pusat selama dua bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden. Bantuan ini di luar dari bantuan paket sembako yang akan disiapkan Kemensos sebanyak 200.000 paket. Sementara itu, menurut Sri Mulyani, ada 4,1 juta keluarga yang menjadi target penerima bantuan. Rinciannya, 2,5 juta penerima berada di DKI, sedangkan 1,6 juta penerima tersebar di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sumber:https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/11471681/7-jurus-sakti-pemerintah-untuk-jaring-pengaman-sosial-atasi-dampak-covid-19?page=3

Categories
Archives