Post: Ini Anjuran Pemerintah dan IDI soal Pasien Non-COVID-19 Bisa Tulari Dokter
Jakarta –
Virus Corona baru (COVID-19) bisa menjangkiti siapa pun, termasuk tim medis yang tidak menangani pasien Corona. Pemerintah dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta semua pihak untuk berhati-hati. Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo awalnya mengungkapkan agar pendistribusian alat pelindung diri (APD) diprioritaskan untuk semua dokter, baik yang menangani kasus virus Corona maupun yang bukan. Sebab, kata Doni, dokter gigi hingga dokter THT pun bisa tertular virus Corona dari pasien.
“Kami mengajak kawan-kawan media untuk bisa membantu mengontrol dan mengawasi proses pendistribusian APD ke seluruh rumah sakit, termasuk rumah-rumah sakit yang selama ini tidak melakukan kegiatan terhadap COVID-19, tapi ternyata dokter-dokternya ada yang terpapar sampai meninggal dunia. Termasuk para dokter gigi dan dokter-dokter, seperti THT,” ujar Doni dalam pernyataannya seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, pada Senin 6 April 2020.
“Pengadaan APD menjadi sangat prioritas, bukan hanya kepada para dokter yang berada di garis depan yang melayani pasien COVID-19, tapi juga semua dokter. Karena ternyata pasien Non- COVID-19 pun bisa tulari dokter, bisa jadi sebagai carrier, sebagai pembawa virus, walaupun sudah berapa kali diperingatkan oleh IDI untuk waspada,” ujar Doni. Data per Senin 6 April 2020, tercatat 19 dokter yang gugur di tengah pandemi Corona, termasuk konselor seks serta psikiater dr Naek L Tobing. Kemudian 6 dokter lainnya adalah dokter gigi.Menanggapi hal itu, pemerintah dan IDI angkat bicara.
Berikut anjuran pemerintah dan IDI soal dokter non COVID-19 tertular virus Corona dari pasiennya:
Pemerintah: Para Dokter Gunakan APD
Pemerintah meminta semua pihak waspada terkait risiko penularan virus Corona. “Ya dari pasien bukan hanya ke dokter, dari pasien ke orang lain yang kasusnya positif di jalanan kan banyak. Nggak usah sama dokter, sama saya juga nggak kenal juga bisa ketularan,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto kepada wartawan, Senin (6/4/2020). Yuri mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati.
“Semua orang harus hati-hati. Wong kita yang nggak nangani pasien saja harus pakai masker, harus menjaga jarak,” ujarnya.Selain itu, Yuri meminta para dokter menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan sarung tangan, untuk mencegah penularan dari pasien yang ditangani. Menurutnya, semua orang harus bisa melindungi diri sendiri di tengah pandemi ini. “Boleh (menerima pasien), tetapi dia kan harus bisa menggunakan alat pelindung diri. Itu harus. Jadi, di dalam situasi pandemi seperti ini, semua orang wajib melindungi dirinya sendiri, ini yang penting,” kata Yuri.
Baca juga: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat Gunakan Masker Kain 3 Lapis
IDI: Kurangi Jam Praktik
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menerbitkan imbauan kepada seluruh dokter untuk mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien. Hal itu menyikapi banyaknya tenaga medis yang gugur dan terinfeksi virus Corona. Berdasarkan imbauan yang diterima dari Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Senin (6/4/2020), imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 02870/PB/A.3/04/2020 yang ditandatangani langsung Daeng Faqih. Surat itu tertanggal 2 April 2020.
“Mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien kecuali kasus gawat darurat atau yang segera memerlukan penanganan.Merekomendasikan pemanfaatan konsultasi dengan pasien melalui platform telemedicine,” demikian bunyi salah satu poin imbauan tersebut. Selain itu, IDI mengimbau para dokter yang bertatap muka dengan pasien tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. IDI menekankan para dokter mematuhi SOP pemakaian APD untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Berikut isi lengkap imbauan IDI untuk para dokter di masa pandemi COVID-19:
Sehubungan semakin banyaknya petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan bertambahnya petugas kesehatan yang meninggal karena terkena pandemi COVID-19, maka diimbau kepada seluruh dokter:
1. Selalu menjaga kebersihan dan kesehatan
2. Mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien kecuali kasus gawat darurat atau yang segera memerlukan penanganan. Merekomendasikan pemanfaatan konsultasi dengan pasien melalui platform telemedicine.
3. Setiap menghadapi/bertatap muka dengan pasien dalam praktik tetap memakai APD sesuai dengan SOP pemakaian APD dalam petunjuk pencegahan penularan COVID-19 untuk petugas kesehatan.
4. Bagi dokter dan atau relawan dokter yang bekerja khusus menangani dan merawat pasien COVID-19 maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Kondisi badan secara umum sehat.
b. Terlebih dahulu mengikuti pelatihan penanganan COVID-19.
c. Mematuhi SOP pemakaian APD sesuai dengan petunjuk pencegahan penularan COVID-19 untuk petugas kesehatan.