Daftar 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS di Rumah Sakit

BPJS Kesehatan telah menetapkan daftar 144 penyakit yang penanganannya difokuskan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktek mandiri. Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi klinik untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan memahami daftar penyakit ini dan mengoptimalkan layanan di FKTP, klinik dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memaksimalkan perannya sebagai ujung tombak dalam sistem kesehatan nasional.

Apa Itu FKTP dan FKTL?

FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)

FKTP adalah fasilitas layanan kesehatan dasar yang menjadi tempat pertama peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis. FKTP meliputi puskesmas, klinik, dan dokter praktek mandiri.

FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut)

FKTL adalah fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit yang memberikan pelayanan spesialistik dan subspesialistik bagi pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut setelah dirujuk dari FKTP.

Daftar 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS di Rumah Sakit

Sebagai FKTP, klinik Anda diharapkan untuk dapat  menangani berbagai penyakit sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa kelompok penyakit yang dapat ditangani di FKTP: 

Sistem Saraf

  1. Kejang Deman 
  2. Tetanus
  3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
  4. Tension headace 
  5. Migren 
  6. Bell’s Palsy 
  7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo) 

Psikiatri

  1. Ganggungan samotoform 
  2. Insomnia 

Sistem Indra

  1. Benda asing di konjungtiva 
  2. Konjungtivitis 
  3. Perdarahan subkonjungtiva 
  4. Mata kering 
  5. Blefaritis  
  6. Hordeolum 
  7. Trikiasis
  8. Episkleritis 
  9. Hipermetropia ringan 
  10. Miopia ringan 
  11. Astigmatism ringan 
  12. Presbiopia 
  13. Buta senja 
  14. Otitis eksterna 
  15. Otitis Media Akut 
  16. Serumen prop 
  17. Mabuk perjalanan 
  18. Furunkel pada hidung 
  19. Rhinitis akut  
  20. Rhinitis vasomotor 
  21. Rhinitis bukan vasomotor 
  22. Benda asing 

Sistem Respirasi

  1. Epistaksis 
  2. Influenza 
  3. Pertusis 
  4. Faringitis 
  5. Tonsilitis 
  6. Laringitis 
  7. Asma bronchiale 
  8. Bronchitis akut 
  9. Pneumonia, bronkopneumonia 
  10. Tuberkolosis paru tanpa komplikasi 

Sistem Kardiovaskular

  1. Hipertensi esensial 

Saluran Pencernaan

  1. Kandidisiasis mulut 
  2. Ulcus mulut (aptosa, herpes) 
  3. Parotitis 
  4. Infeksi pada ambulukus 
  5. Gastritis 
  6. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  7. Refluks gastroesofogus 
  8. Demam tifoid 
  9. Intoleransi makanan 
  10. Alergi makanan 
  11. Keracunan makanan 
  12. Penyakit cacing tambang 
  13. Strongiloidiasis 
  14. Askariasis 
  15. Skistosomiasis 
  16. Taeniasis 
  17. Hepatitis A 
  18. Disentri basiler, disentri amuba 
  19. Hemoroid grade 1/2 

Sistem Ginjal, Saluran Kemih

  1. Infeksi saluran kemih 
  2. Gonore 
  3. Pielonefritis tanpa komplikasi 
  4. Fimosis 
  5. Parafimosis 

Sistem Reproduksi

  1. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore) 
  2. Infeksi saluran kemih bagian bawah 
  3. Vulvitis 
  4. Vaginitis 
  5. Vaginosis bakterialis 
  6. Salphingitis 
  7. Kehamilan normal 
  8. Absorsi spontan komplit 
  9. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  10. Ruptur perineum tingkat 1/2 
  11. Abses folikel rambut/kelj sebasea 
  12. Mastitis
  13. Cracked nipple 
  14. Inverted nipple 

Sistem Endokrin, Metabolik & Nutrisi

  1. Diabetes Melitus tipe 1 
  2. Diabetes Melitus tipe 2 
  3. Hipoglikemi ringan 
  4. Malnutrisi energi protein 
  5. Defisiensi vitamin 
  6. Defisiensi mineral 
  7. Dislipidemia 
  8. Hiperurisemia 
  9. Obesitas 

Sistem Hematologi & Imunologi

  1. Anemia defisiensi besi 
  2. Limphadenitis 
  3. Demam dengue, DHF 
  4. Malaria 
  5. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  6. Reaksi anafilaktik 

Sistem Muskuloskeletal

  1. Ultus pada tungkai 
  2. Lipoma 

Sistem Integumen

  1. Veruka vulgaris 
  2. Moluskum kontagiosum 
  3. Herpes zoster tanpa komplikasi 
  4. Morbili tanpa komplikasi
  5. Varicella tanpa komplikasi
  6. Herpes simpleks tanpa komplikasi 
  7. Impetigo 
  8. Impetigo ulceratif (ektima) 
  9. Folikulitis superfisialis 
  10. Furunkel, karbunkel 
  11. Eritasma 
  12. Erisipelas 
  13. Skrofulderma 
  14. Lepra  
  15. Sifilis stadium 1 dan 2 
  16. Tinea kapitis 
  17. Tinea barbe 
  18. Tinea facialis 
  19. Tinea korporis 
  20. Tinea manus 
  21. Tinea unguium 
  22. Tinea kruris 
  23. Tinea pedis 
  24. Pitiriasis versikolor 
  25. Candidiasis mukokutan ringan 
  26. Cutaneus larvamigran 
  27. Filariasis 
  28. Pedikulosis kapitis 
  29. Pedikulosis pubis 
  30. Scabies 
  31. Reaksi gigitan serangga 
  32. Dermatitis kontak iritan 
  33. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant) 
  34. Dermatitis numularis 
  35. Napkin eczema 
  36. Dermatitis seboroik 
  37. Pitiriasis rosea 
  38. Acne vulgaris ringan 
  39. Hidradenitis supuratif 
  40. Dermatitis perioral 
  41. Miliaria 
  42. Urtikaria akut 
  43. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
  44. Vulnus laseraum, puctum 
  45. Luka bakar derajat 1 dan 2 

Forensik & Medikolegal

  1. Kekerasan tumpul 
  2. Kekerasan tajam

Dengan memahami daftar ini, klinik dapat mempersiapkan tenaga kesehatan, peralatan medis, dan sistem pendukung untuk memberikan layanan optimal kepada pasien BPJS.

Manfaat Pengoptimalan Layanan di FKTP untuk Klinik Anda

Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta BPJS, tetapi juga menjadi peluang besar bagi klinik untuk meningkatkan layanan dan efisiensi operasional. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Jumlah Pasien: Dengan menangani penyakit yang termasuk dalam daftar ini, klinik Anda dapat menarik lebih banyak pasien BPJS.
  2. Efisiensi Operasional: Penanganan penyakit di FKTP mengurangi kebutuhan rujukan ke rumah sakit, sehingga mempercepat alur pelayanan pasien.
  3. Membangun Kepercayaan Pasien: Pelayanan yang profesional dan efisien akan meningkatkan kepercayaan pasien terhadap klinik Anda.
  4. Peluang Integrasi dengan BPJS Kesehatan: Klinik yang mampu memanfaatkan kebijakan ini akan lebih siap untuk berintegrasi dengan sistem kesehatan nasional, termasuk SATUSEHAT.

Optimalkan Layanan Fasilitas Kesehatan Anda Bersama DoctorTool!

Untuk memaksimalkan peran FKTP, klinik membutuhkan dukungan teknologi yang andal. DoctorTool, platform SIM Faskes terpercaya, hadir sebagai solusi terbaik bagi klinik Anda. Dengan DoctorTool, klinik dapat:

  • Mengelola rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan (P-Care & V-Claim).
  • Menjamin keamanan data dengan standar PSE Kominfo.
  • Mendukung tanda tangan digital berstandar BSE.

Tidak hanya itu, tim DoctorTool juga akan membantu Anda dalam seluruh proses registrasi dan pengelolaan fasilitas kesehatan Anda. Dengan teknologi terbaik dari DoctorTool, operasional FKTP Anda dapat berjalan lebih lancar dan terintegrasi dengan sistem BPJS.

Jangan biarkan klinik Anda tertinggal! Segera hubungi tim DoctorTool dan tingkatkan pelayanan klinik Anda sekarang juga!

Optimalkan pengelolaan fasilitas kesehatan Anda dengan menggunakan SIM Faskes yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT. Hubungi tim DoctorTool sekarang untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kebutuhan Faskes Anda!

Archives