Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati peluang kontribusi perempuan yang lebih luas di pasar modal maupun ekonomi nasional selama pandemi covid-19. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menyebutkan, kebijakan bekerja dari rumah dapat dimanfaatkan perempuan untuk mengembangkan kemampuannya.
Baca juga : Kemenkes Sebut Tes Genomic Covid di RI Minim karena Faktor SDM (doctortool.id)
Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai meminimalkan sejumlah tantangan yang sebelumnya ada saat perempuan harus bekerja dari kantor. Misalnya seperti urusan rumah tangga yang acap menjadi kendala karena perempuan dianggap memiliki tanggung jawab penuh untuk hal itu.
“Selama ini kita perempuan sering terkendala untuk berpartisipasi lebih aktif dalam sektor ekonomi, sosial dan lain-lain karena adanya keterkaitan atau keterikatan perempuan di rumah untuk mengurus rumah tangga. Dengan adanya transformasi digital ini maka kesempatan untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional terbuka lebih lebar,” kata Nurhaida dalam webinar Capital Market Women Empowerment Forum, Rabu (22/12/2021).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, populasi perempuan di Indonesia ini mencapai 49 persen. Jadi kalau dilihat populasi Indonesia pada 2020 adalah 270,2 juta jiwa, sekitar 133 juta jiwa itu adalah perempuan.
Dari angka tersebut lebih dari 62 persen perempuan Indonesia bekerja di sektor informal dan sisanya bekerja di sektor formal.
Pada tahun yang sama, Indonesia memiliki lebih dari 64 juta usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dengan kontribusi pada PDB sebesar sekitar 61 persen. Sekitar 53 persen dari UMKM tersebut saat ini dimiliki oleh perempuan. Secara lebih jauh 97 persen dari tenaga kerja yang ada di UMKM tersebut adalah perempuan
Dari sisi investasi, kontribusi perempuan Indonesia ternyata telah mencapai sekitar 60 persen dan mayoritas perusahaan yang dimiliki perempuan bahkan sudah punya orientasi ekspor.
“Dari semua fakta tersebut patut kita akui bahwa peran serta perempuan di dalam membangun kehidupan masyarakat dan kegiatan ekonomi sangat penting dan saling menguatkan,” beber Nurhaida.
Peran Perempuan saat Investasi
Berdasarkan laporan United Nation Development Program 2020 terkait dengan dampak terhadap UMKM di Indonesia, ternyata UMKM yang dikelola oleh perempuan dalam masa pandemi ini lebih bisa lebih bertahan. Nurhaida mengungkapkan, banyak wirausaha perempuan yang beralih ke penjualan daring.
“Kita bisa bangga bahwa wirausaha perempuan di Indonesia adalah 21 persen, lebih tinggi dari rata-rata global yang hanya sekitar 8 persen. Jadi wirausaha perempuan juga memberikan kontribusi yang dalam dalam penyerapan tenaga kerja,” kata dia.
Nurhaida menambahkan, salah satu sektor keuangan yang dapat digunakan oleh perempuan untuk membangun investasi menuju pemantapan dan kemandirian finansial nya adalah investasi di pasar modal.
Sesuai data dari KSEI, per November 2001 investor perempuan di pasar modal baru mencapai sekitar 38,86 persen. Sedangkan kalau kita bandingkan dengan investor dari gender laki-laki itu tercatat sebesar 61,11 persen
“Jadi ini bagi perempuan Indonesia untuk bisa lebih meningkatkan perannya dan jumlahnya di dalam berinvestasi,” ujarnya.