Korsel Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Pasien Covid-19

Korsel Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Pasien Covid-19
Ilustrasi. Korea Selatan menyetujui penggunaan obat Remdesivir untuk mengatasi Covid-19. (Istockphoto/ Moussa81)

Jakarta, CNN Indonesia — Korea Selatan mengizinkan penggunaan darurat obat Remdesivir dalam menangani pandemi Covid-19 di negaranya pada Rabu (3/6). Putusan dibuat setelah pemerintah setempat menggelar panel membahas penggunaan Remdesivir.

Remdesivir sendiri merupakan obat pertama yang menunjukkan dampak positif pada pasien Covid-19 dalam uji klinis formal. Remdesivir diklaim dapat membantu mengurangi jumlah virus SARS-CoV-2 dalam tubuh.

“Remdesivir dapat membantu pemulihan pasien berjalan lebih cepat,” ujar Kementerian Keamanan Pangan Korea Selatan, dalam sebuah pernyataan, mengutip AFP.

Baca juga: Penanganan Covid-19, Survei: Publik Lebih Puas Daerah

Kementerian juga mengatakan akan bekerja sama dengan Gilead Sciences-sebagai penghasil obat Remdesivir-untuk mempercepat pengiriman impornya.

Pada Senin (1/6) lalu, Gilead melaporkan bahwa Remdesivir memperlihatkan manfaat sederhananya pada pasien Covid-19 dengan gejala sedang setelah lima hari pengobatan.

Sebelumnya, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat juga memberikan izin penggunaan darurat Remdesivir pada Mei lalu. Hasil studi pemerintah AS menunjukkan bahwa obat dapat mengurangi durasi rawat inap pasien hingga 31 persen.

Mengutip Channel News Asia, di bawah pedoman yang dikeluarkan pemerintah Korsel, dokter dapat memberikan satu dosis Remdesivir dalam sehari, dengan 5 dosis keseluruhan untuk pasien dengan gejala sedang dan 10 dosis untuk pasien dengan gejala berat.

Namun, tak sembarang pasien yang dapat diobati dengan Remdesivir. Sebelum diberikan Remdesivir, pasien bersangkutan diharuskan untuk mengikuti tes fungsi hati terlebih dahulu. Pasalnya, penggunaan Remdesivir disebut dapat memberikan efek samping berupa peningkatan kadar enzim dalam hati.

Korea Selatan tengah berjuang kembali melawan Covid-19. Sebanyak 49 kasus baru dilaporkan pada Selasa (2/6). (asr)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200603155142-255-509497/korsel-setujui-penggunaan-remdesivir-untuk-pasien-covid-19

Categories
Archives