Puluhan orang dinyatakan positif COVID-19 usai menghadiri sebuah pesta dansa yang diselenggarakan di sebuah kelab di Kota Muenster, Jerman Barat. Total orang yang terinfeksi virus Corona itu diperkirakan sekitar 63 orang.
Baca juga : Uji Klinis: Umifenovir Efektif Obati Covid-19 – DoctorTool
Otoritas setempat terkejut dengan tingginya angka kasus infeksi Corona tersebut. Sebab, hanya orang-orang yang sudah divaksinasi atau yang telah sembuh dari COVID-19 saja yang diizinkan untuk menghadiri pesta, karena kedua kriteria ini diyakini telah memiliki kekebalan terhadap virus.
Diketahui pengunjung di pesta tersebut hampir mencapai 380 orang. Dan sejauh ini, baru 63 orang saja yang dinyatakan positif COVID-19. Berdasarkan laporan yang ada, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan saja.
Dikutip dari laman Anadolu, sejumlah negara bagian dan kota di Jerman mulai melonggarkan pembatasan COVID-19 pada bulan lalu. Negara tersebut telah mengizinkan restoran, kafe, hingga kelab untuk buka kembali.
Namun, dengan catatan orang-orang yang boleh masuk ke tempat tersebut harus menunjukkan bukti telah divaksinasi COVID-19 atau sudah sembuh (penyintas) dari virus Corona. Aturan baru tersebut sering disebut sebagai ‘aturan 2G’ dari bahasa Jerman, yaitu Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh).
Namun, para kritikus mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut akan membuat para penerima vaksin merasa tidak aman. Pasalnya, beberapa studi baru menunjukkan kalau orang-orang yang telah divaksin masih bisa tertular atau menularkan virus Corona ke orang lain.
Sumber : Nggak Kapok! Nekat Pesta Berakhir Puluhan Orang Tertular COVID-19 (detik.com)