REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Kombinasi obat antivirus yang biasanya digunakan untuk mengobati HIV ternyata tidak memiliki efek positif pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Temuan hasil penelitian yang ditinjau bersama pada Senin (5/10) ini mengkonfirmasi hasil awal dari uji coba obat secara acak berskala besar.
Baca juga: Menkes: Prioritas Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun
Ilmuwan Inggris yang menjalankan tim uji coba RECOVERY di Universitas Oxford pada Juni mengatakan hasil sementara secara meyakinkan mengesampingkan manfaat yang berarti dari lopinavir-ritonavir dalam menurunkan kematian di antara pasien yang dirawat di rumah sakit.
Temuan lengkap dari studi tersebut diterbitkan di jurnal medis The Lancet. Isinya para ilmuwan mengatakan bahwa 23 persen dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dalam 28 hari sejak pengobatan dimulai. Jumlah ini lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan 22 persen dari mereka yang meninggal usai diberikan perawatan biasa.
Perawatan juga tidak mengurangi lamanya durasi pasien dirawat di rumah sakit atau kemungkinan mereka akan menggunakan ventilator.
“Hasil dari uji coba ini menunjukkan bahwa ini bukan pengobatan yang efektif untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit,” kata Profesor Martin Landray dari Departemen Kesehatan Populasi Universitas Oxford, yang ikut memimpin tim uji coba RECOVERY dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10).
Kaletra dari AbbVie Inc (ABBV.N) adalah kombinasi obat lopinavir dan ritonavir, yang digunakan bersama untuk melawan HIV. Perusahaan telah meningkatkan pasokannya saat dalam proses menentukan apakah obat itu dapat digunakan untuk mengobati Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Juli lalu menghentikan uji coba lopinavir-ritonavir setelah gagal mengurangi kematian. Hasil lopinavir-ritonavir dari tim uji coba RECOVERY melibatkan 1.616 pasien yang menerima obat, dan 3.424 menerima perawatan biasa saja.
Tum Uji coba RECOVERY yang berbasis di Oxford telah memeriksa keefektifan berbagai kemungkinan perawatan Covid-19, yang melibatkan 13.000 pasien secara keseluruhan. Percobaan mereka termasuk mempelajari deksametason dan steroid dimana ditemukan bahwa obat itu mengurangi tingkat kematian pasien yang membutuhkan oksigen.
Kelompok lain menguji obat malaria hydroxychloroquine, yang disebut-sebut oleh Presiden AS Donald Trump, tidak bermanfaat sebagai pengobatan Covid-19.
Sumber: https://republika.co.id/berita/qhrjmd368/obatobatan-hiv-tak-ampuh-bagi-pasien-covid19